Beberapa kali saya menemukan lambang BPN dalam format raster JPG yang pecah jika dibesarkan. Karena itu saya unggah di sini lambang BPN dalam format vector. Keuntungan penggunaan format vector antara lain:
- ukuran file kecil
- gambar tidak pecah jika dibesarkan
- transparansi, cocok jika anda ingin meletakkan lambang BPN di atas gambar latar belakang
File format vector ini saya ambil dari Lampiran I Keputusan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008.
Idem untuk lambang peringatan 50 tahun Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 atau UUPA.
Anda bisa save-as dua lambang di atas, namun sebaiknya anda mengunduh melalui link-link di bawah ini:
- Lambang BPN yang termuat dalam Lampiran I Keputusan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008
- Lambang peringatan 50 tahun Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 atau UUPA